Setelah ekonomi mengalami penurunan akibat Covid-19, diperkirakan akan segera pulih apabila Covid berakhir. Namun industri asuransi diperkirakan akan mengalami tiga hal di masa pandemi hingga Covid-19 berakhir. Pertama, terjadi demand reduction atau pengurangan bisnis asuransi. Hal ini tergambar dari penurunan premi industri asuransi sampai dengan Juni 2020. Premi asuransi jiwa turun 10%, sementara premi asuransi umum dan reasuransi turun lebih sedikit atau minus 2,3%.
Kedua, diperkirakan akan terjadi peningkatan klaim karena para nasabah memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhannya. Alasan klaim lainnya, untuk mencairkan (redemption) investasi jatuh tempo mereka. Indikasi ini terlihat dari data AAJI, pembayaran klaim terkait Covid-19 dari Maret hingga Juni 2020 mencapai Rp 216,02 miliar untuk 1.642 polis.
Ketiga, terjadi increase in demand atau peningkatan permintaan. Selama enam bulan setelah wabah sars berakhir maka terjadi peningkatan premi dua kali lipat. Di masa mendatang, akan terjadi revolusi besar - besaran dalam asuransi seperti tidak perlu tatap muka. Misalnya asuransi kesehatan melalui telehealth akan berkembang karena penggunanya sudah mencapai 32 juta orang.
Mengantisipasi hal ini, industri dan para stakeholder harus secara bersama dan lebih terbuka melihat risiko seperti pengelolaan investasi. Selanjutnya, menjalankan tata kelola perusahaan secara baik.
Form Komentar