Status Normal Waspada untuk Asuransi, Kenapa Terjadi
Status Normal Waspada untuk Asuransi, Kenapa Terjadi

Ir. LIndur MS, ANZIIF A3IK



Berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan aset asuransi hingga Juni 2025 baru mencapai 2,58 persen secara year-to-date, jauh dari proyeksi tahunan OJK sebesar 6 sampai 8 persen. Perlambatan juga terlihat dari sisi premi, yang secara keseluruhan hanya tumbuh 0,65 persen year-on-year.

Dampak ini tentu sangat memprihatinkan kondisi perekonomian, dimana ada penuran yang sangat signifikan dalam permintaan produk asuransi serta underwriting result dalam praktek asuransi.  Selain itu, faktor perlambatan penerimaan premi juga berdampak pada terjadinya kondisi ini.

Dengan menurunnya pertumbuhan aset asuransi ini, maka diperlukan kehati-hatian pengawasan praktek asuransi, sehingga kewajiban perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban tidak berdampak secara serius.

    Associate Consultants

    Penulis: Associate Consultants

    Senior Consultant, Berasuransi.com

    Member of Assosiasi Ahli Asuransi Indonesia (A3I)


    Iklan Tengah Detail Foto Berita 665x140px

    Berita Terkait

    Form Komentar



    Masukan 6 kode diatas :

    huruf tidak ke baca? klik disini refresh


    Komentar Via Facebook



    Profil Berasuransi

    Berasuransi.com didirikan pada tanggal 20 Oktber 2018 oleh tim ahli yang tergabung dalam Asosiasi Ahli Asuransi Indonesia(A3I) dan dibawah pengawasan  Badan Otoritas Jasa Keuangan di Indonesi.  Kelompok ini mendirikan lembaga ini sebagai [read more...]

    Facebook

    Twitter

    Contact Us

    Asuransi Mobil

    Asuransi Motor

    Asuransi Property

    Asuransi Usaha

    Asuransi Travel

    Asuransi Bonding

    Asuransi Konstruksi